MasisirWarta

Tukar Pikiran Ustaz Mahkamah Mahdi dan Dr. Ahmad Ikhwani Soal Islam Moderat


Wawasan, Kairo – Setelah bekerjasama dengan KKS Mesir, IKA al-Ikhlas sukses menggelar seminar keilmuan Islam Moderat, di Baruga Sulawesi Nasr City Kairo, Sabtu (31/8/2019).
Seminar yang bertemakan Islam Moderat Sebagai Solusi Radikalisme di Indonesia ini, menghadirkan dua Narasumber yang kompeten dalam bidangnya. Ustaz Mahkamah Mahdi (pakar ushul al-Fiqh yang sedang menempuh pendidikan S3 di al-Azhar Mesir) dan Dr. Ahmad Ikhwani (pakar Hadis yang telah menempuh pendidikan S3 di al-Azhar Mesir).
Ketua panitia pelaksana, Muhammad Lutfan Ilham mengatakan, kegiatan ini digelar mengantisipasi bahaya radikalisme di Tanah Air.
“Latar belakang kegiatan yang kita laksanakan ini karena bahayanya radikalisme di Indonesia, dan juga sudah tugas kita sebagai mahasiswa al-Azhar (untuk menumpas radikalisme). Selain itu kegiatan ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan guru-guru kita, dan ulama-ulama kita dalam penanganan radikalisme di Indonesia,” papar Lutfan.
Ustaz Mahkamah Mahdi pada pemaparannya manggambarkan pola dan struktur bahasa dalam memahami istilah Islam Washati (Islam Moderat) melalui pendekatan etika pada manusia.  Etika inilah yang menjadi potensi bagi manusia untuk bersifat dinamis dan tidak terkesan monoton.
“Untuk mengontrol potensi tersebut, Allah Swt. menyediakan agama Islam yang Washati sebagai penutntun manusia agar selalu lurus, tidak berlebih-lebihan dan tidak juga sesat dalam memahami agamanya.” papar Ustaz Mahkamah sebagaimana dinukil dari penjelasan Imam al-Thabari tentang ummatan wasathan dalam Tafsir al-Qur’an. 
“Allah Swt. menyebut mereka dengan ummatan washatan kerena mereka tawassut dalam beragama. Dalam artian tidak berlebih-lebihan seperti Nashrani yg melakukan tarahhub rahbaniyyah dengan mengatakan Isa al-Masih sebagai anak Tuhan, dan juga bukan seperti Yahudi yg mengganti kitab Allah, membunuh Nabi-nabi Allah dan mendustakannya. Akan tetapi, ummatan washatan adalah mereka yg tidak keluar dari jalur Allah dan tetap lurus di dalamnya. Karena sebaik-baik perkara adalah pertengahannya.” lanjut beliau.
Pada sesi berikutnya, Dr. Ahmad Ikhwani memberi komentar soal penggunaan struktur bahasa. Menurutnya yang lebih tepat adalah Washatiyatul Islam dan bukan Islam Washati, dengan penekanan agar kita mengedepankan karakter dan seperangkat nilai Islam dalam menerapkan hukumnya.
Al-taysir atau kemudahan bagi yang memiliki uzur dan tadarruj atau bertahap dalam menerapkan hukum-hukum Islam di tengah kehidupan sosial. Kita sepakat bahwa memberi kemudahan dan bertahap dalam menyampaikan hukum, masuk dalam karakter dan nilai daripada ajaran Islam.” ungkap Dr. Ikhwani.

Suasana Seminar Islam Moderat di Baruga KKS – Fotografer: Maryam Rahmawati

Walaupun berbeda dalam penempatan kata, tapi kedua narasumber tetap memberikan penjelasan yang universal, sehingga para peserta seminar dapat menyimpulkan aspek-aspek penting yang terkandung dalam karakter Islam Moderat.
“Sebenarnya ini hanyalah persoalan bahasa, misalnya kalau saya mengatakan ‘Pancasila yang Sakti’ adakah Pancasila yang tidak sakti? tidak ada. Jadi kata ‘sakti’ adalah Bayan li al-Waqi’ (untuk menjelaskan sifat yang sebenanya),” tanggap Ustaz Mahkamah.
“Jadi Wasathiyyah (Moderasi) terkait dengan semua lini kehidupan, baik itu dalam kepercayaan, pola pikir, moral, politik, dan hubungan dengan non Muslim,” lanjut pria kelahiran Bone ini.
Sementara itu, Dr. Ahmad Ikhwani menegaskan, pemahaman yang ekstrem dan radikal cepat atau lambat akan tertolak, karena tidak sejalan dengan jati diri bangsa Indonesia yang majemuk.
“Dan yang terakhir, Wasathiyyah (Moderasi) adalah sebuah karakter dan ciri utama ajaran Islam, sangat tepat untuk memelihara perdamaian Indonesia, bahkan dunia pada umumnya,” tutur Doktor asal Lampung, sebagaimana dikutip dari Bonepos.
Reporter : Abdillah Agus Salam
Editor : Juandi Sajad

Artikel Terkait