Ilustrasi Covid-19 (Sumber: Canva) |
Wawasan, Kairo- Kamis, 18 Juni 2020, Penasehat Grand Syekh, Abdurrahman Musa melayangkan surat kepada Duta Besar Republik Indonesia di Kairo sebagai bentuk teguran atas sikap mahasiswa Indonesia, khususnya yang tinggal di Madinah Buus Islamiyah yang dianggap menyimpang atau lalai dalam menaati protokol keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan oleh pihak asrama Madinah Buus Islamiyah sebagai langkah preventif penyebaran virus Corona.
Sikap mahasiswa Indonesia ini dinilai sebagai ancaman keselamatan dan berpeluang menyebarkan Covid-19 di lingkungan asrama Madinah Buus Islamiyah. Adapun sikap negatif yang dilakukan mahasiswa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Berkumpul secara masif di dalam kamar-kamar asrama.
2. Berkumpul secara masif di ruang-ruang terbuka di dalam lingkungan asrama.
3. Saling bertukar menggunakan peralatan pribadi.
4. Tidak memperhatikan kebersihan pribadi dan lingkungan kamar.
5. Memesan barang dan makanan dari luar asrama baik melalui jasa pemesanan atau rekan se-negara.
6. Masih bersikukuh melaksanakan salat berjamaah.
7. Membuat alasan untuk bisa keluar asrama seperti ke ATM, Jasa Penukaran Uang, Konter Jasa Telekomunikasi, Servis Ponsel atau Komputer. Meskipun asrama memberlakukan peraturan ketat, menutup semua akses keluar masuk asrama tanpa alasan yang mendesak.
8. Tidak menaati pengarahan dan nasehat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Penasehat Grand Syekh juga memohon kepada pihak KBRI agar mendatangi asrama untuk memberikan pengarahan dan peringatan kepada para mahasiswanya agar tidak mengulangi hal-hal negatif tersebut di atas sehingga tidak mendapat teguran yang lebih keras. (Intan)