PPMIWIHDAH

Jadi Pemateri dalam Bincang Wihdah, Silvani: Darul Ifta’ Bolehkan Childfree

 

Foto Bersama Bincang Wihdah (Gambar: dok. Wawasan)

Childfree
adalah keputusan untuk tidak memiliki anak setelah menikah, di Darul Ifta’
sendiri ini diperbolehkan bagi yang memiliki masalah dalam keturunan, tetapi
tidak dianjurkan untuk dikampanyekan dan ditetapkan sebagai hukum suatu negara,”
ungkap Silvani Yuzarni, Lc., MA sebagai pemateri dalam acara Bincang Wihdah,
Senin (27/9).

 

Silvani juga menambahkan, ”kita harus bisa filter
dan bentengi diri kita, sebagai muslimah yang azhariyyah (red:
mahasiswa Al-Azhar) selalu ingat identitas diri, persiapkan diri kita, buka
diri dengan ilmu pengetahuan, ikat dengan Al-Quran dan hadits, jangan mudah
terbawa arus pemikiran, jadi apapun kita nantinya, tetaplah jadi istri dan ibu
yang baik.”

 

Acara yang Wihdah laksanakan di Sekertariat Komite
Pendidikan Luar Negeri (KPLN) tersebut membahas tentang isu childfree yang sedang hangat
dibincangkan di kalangan masyarakat Indonesia.

 

Menurut Ketua Badan Otonom (BO) Kajian Wihdah, yang
melatarbelakangi terbentuknya acara ini adalah banyaknya isu dan permasalahan
yang ada, sehingga menuntut peran pelajar untuk tahu segala informasi tentang
isu terkini yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri, dan dapat menentukan
sikap dan pandangannya. (Sakinah)

 

 

Artikel Terkait