MasisirPPMIWarta

PPMI Mesir Beri Piutang Hingga USD 2.500, Bendahara Umum: Belum Ada Regulasi Terkait Utang-Piutang

 

Sidang Umum II Pleno IV PPMI Mesir (Gambat: dok. Wawasan) 

Wawasan, Kairo—Tercantum dalam laporan pembendaharaan
bahwa Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir memberikan
pinjaman dana sebesar USD 2.500  kepada
seorang Masisir yang tidak disebutkan namanya. Muhammad Novan Hidayat selaku
Bendahara Umum mengeluhkan tentang boleh-tidaknya berutang kepada lembaga yang
belum terdapat regulasi resmi tentang utang-piutang, dalam hal ini PPMI Mesir.

 

Bendahara Umum juga mengungkapkan bahwa utang
sebesar USD 2.500 itu setelah ditinjau, 
nyatanya belum ada tanda tangan di atas materai, dan itulah menurutnya yang
menjadi masalah, karena peminjam tersebut hanya bertanda tangan biasa saja.

 

“Dalam menyikapi hal ini, sebelum saya laporan saya
tagih semua. Saya mau laporan, kamu masih ada masalah dengan PPMI, kalau kamu nggak
bayar nama kamu masuk. Ketika jawaban mereka, ‘Maaf ustaz saya belum bisa
bayar, mau gimana lagi ustaz sekarang zaman makin sulit, semua gara-gara covid.’
Yaa mau gimana lagi, serba salah, kan? kita diam salah, kita nagih salah,”
ungkapnya, mengeluhkan regulasi yang belum ada.

 

“Bahkan ketika ada yang meminjam—baik itu pengurus—regulasinya
belum ada. Misalnya apakah ketika dia meminjam menyerahkan data pribadi  sebagai jaminan atau menghadap kepada
presiden. Sehingga ketika pertama kali ada yang meminjam (red—dalam
kepengurusan tahun ini), pertama kita konfirmasi ke Presiden, lalu kemudian
disampaikan ke MPA-BPA, setelah disetujui baru kita buat surat peminjaman,”
ungkap Novan kepada Wawasan, Senin (1/8).

 

M. Fathan Winarto, Verifikator laporan pembedaharaan
dalam Sidang Umum II Pleno IV dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban yang
terlaksana di Wisma Nusantara menuturkan bahwasanya PPMI Mesir memang punya
masalah yang belum terselesaikan terkait utang-piutang. Ia menegaskan bahwa seharusnya
PPMI sendiri memiliki regulasi perihal utang-piutang tersebut.

 

Fathan juga menghimbau kepada Dewan Pengurus PPMI
Mesir selanjutnya terkait perlunya ada penanganan keuangan khusus atau regulasi
khusus agar lebih jelas, supaya tidak terjadi kecolongan.

 

Tercatat juga dalam laporan pembedaharaan tersebut beberapa
peminjaman sebesar EGP 6.000, EGP 3.000, USD 100 dan EGP 600, dan terakhir EGP 6.870.
Namun, peminjaman tersebut menggunakan dana dari kas sosial. Adapun pinjaman
USD 2.500 ini berasal dari dana kas kegiatan PPMI, sedangkan peminjaman normalnya,
menurut penuturan Novan, seharusnya melalui dana kas sosial.

 

Reporter: Aisyah Bannu

Editor: Azhar Syauqy

 

Artikel Terkait