Uncategorized

Banyak Eror di Dua Tahun Terakhir, OIAA dan Pusiba Jadi Sorotan

Ilustrasi (Gambar: dok. Wawasan)

Ujian tingkat satu al-Azhar telah dimulai per tanggal 5 Januari 2023,
tapi kepastian perihal jadwal keberangkatan Mahasiswa Baru (Maba) Indonesia
masih belum ada. Kabar mengenai problematika Maba tahun ini pun menyebabkan
mencuatnya keluhan-keluhan terkait permasalahan serupa di masa lampau. Mulai dari
keterlambatan, tidak jelasnya regulasi pemberkasan, serta banyaknya berkas dan
nama yang nyasar di fakultas yang tidak seharusnya.

Rangkaian eror ini tak ayal merugikan banyak pihak, khususnya
para Maba dalam langkah awal mereka menginjakkan kaki di Negeri Para Nabi.  

1. Maba Sudah Tidak Bisa Ijraat

Ketua Kajian Strategis (KASTRAT) PPMI Mesir, Abdul Kadir Zaylani menjelaskan
bahwa fenomena seperti ini pun terjadi di tahun lalu, tapi saat itu pihak
al-Azhar masih memberikan dispensasi kepada Indonesia terkait pelonggaran
jadwal daftar ulang (ijraat) Maba.  

Namun untuk tahun ini, Wakil Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa
Indonesia (PPMI) Mesir, Muhammad Ikramurrahman, Lc. menuturkan bahwa
mengonfirmasi dari Rektor al-Azhar, Dr. Salamah Dawud, Indonesia tidak akan
mendapatkan dispensasi terkait peraturan ijraat tahun ini.

“Kemarin waktu saya datang ke musa’id Wakil Rektor, Dr. Hamid
Hilal, beliau bilang masih ada istisna (red— dispensasi), dalam artian
walaupun H-1 ujian itu masih bisa ijraat. Tapi setelah ini dinaikkan ke
Dr. Salamah Dawud, beliau bilang tidak ada lagi yang kayak gitu-gitu, kalau
telat yaudah telat, enggak bisa lagi ijraat untuk tahun ini,” ungkapnya.

Ikram juga menjelaskan bahwa meski terjadi perbedaan pendapat, pernyataan
yang lebih kuat tentunya datang dari Rektor, pasalnya pernyataan tersebut
dikeluarkan oleh pemegang kebijakan Universitas al-Azhar itu sendiri.  

Hal itu menyebabkan Maba yang datang tidak akan bisa lagi ijraat
untuk terdaftar di fakultas masing-masing dan mereka tidak akan dapat mengurus
izin tinggal (iqamah), serta akan menyandang status penduduk (illegal
resident
) selama setahun sampai tahun ajaran baru dibuka. Hal ini pun
mengakibatkan akan dikenakannya denda (garamah) kepada para Maba ketika
hendak mengurus iqamah tahun depan.

 

2. Banyak Ketidakjelasan

Muhammad Alim Nur, selaku Ketua Komite Pelaksana Pendaftaran (KPP) Maba
Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Mesir mengaku mendapati banyak ketidakjelasan
dalam praktek regulasi jalur berkas Maba tahun ini. Salah satunya adalah tidak
terteranya jurusan pilihan para Maba dalam tanda terima al-Azhar (ishol
tansiq
) yang ia dapatkan dari Kantor KPP Maba Pusat di Hay Sabi.

“Kok bisa jurusan mereka tidak tertulis di sana? Sedangkan kalau mau
mengetahui keterangan diri (bayanat) mahasiswa dilihat di sana, fenomena
yang sangat aneh,” ungkapnya.

Tak hanya sampai di situ, pada tanggal 10 Desember 2022, Alim yang
menghadap ke Ustaz Kamal —yang bertanggung jawab membuat tanda kelulusan (ifadah
najah
) di Markaz Syekh Zayed— mendapati bahwa 95 berkas dan nama di ishol
tansiq
yang ia bawa tersebut ternyata belum dikirimkan datanya oleh
Pusiba ke Markaz Syekh Zayed.

Hal ini pun ia keluhkan pada Direktur Markaz Syekh Zayed, Ustaz Abdul
Ghoffar. Di mana ia kembali mendapatkan jawaban yang sama, yakni belum adanya
informasi dari cabang Markaz Syekh Zayed di Indonesia (Pusiba) terkait nama-nama
Maba yang lulus.

Ini tentunya mengejutkan, mengingat saat itu waktu menuju ujian sudah
tidak cukup sebulan, fakultas-fakultas pun telah mengumumkan bahwa batas
terakhir ijraat adalah tanggal 15 Desember 2022. Sementara nama-nama yang
lulus di Pusiba sama sekali belum dikirim kepada Markaz Syekh Zayed.   

“Kok bisa tidak ada koordinasi dari Cabang?” ujarnya.

Ia pun menyoroti perihal keterlambatan pengiriman berkas oleh OIAA. Di mana semua pengurusan berkas untuk  mendapatkan visa mengalami keterlambatan. Batas waktu penerimaan berkas di Maktabah Tansiq sendiri adalah 25 November 2022, sementara dari pihak Indonesia baru mengirimkan berkas pada 20 Desember 2022. Untungnya berkas-berkas tersebut masih diterima, tapi tentunya akan berdampak pada telatnya keluar visa.  

Ketidakjelasan serta eror dalam pengurusan Maba pun tidak cuma
terjadi di tahun ini. Pada tahun 2022 lalu, rangkaian keluhan terkait banyaknya
berkas yang nyasar juga mewarnai proses kedatangan Maba. Ada yang mendaftar di jurusan
Ushuluddin malah masuk Syariah Islamiyah, pun sebaliknya, bahkan sampai ada
yang nyasar jauh ke jurusan Jurnalistik.

Hal ini pun menjadi sorotan bagi pihak Senat. Rizky Kurniawan, selaku Wakil
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (SEMA-FU) memaparkan bahwa ada banyak
problematika perihal berkas Maba tahun lalu. Salah satunya adalah kasus Maba
yang namanya ada di Pusat Koordinasi Mahasiswa (Maktabah Tansiq) dan fakultas,
tapi berkasnya tidak ada di situ. Rizky menuturkan bahwa jika bukan hilang,
pasti berkas tersebut tersesat entah di mana.

“Ada yang ke Sahafah (red— jurusan Jurnalistik), ada yang ke Tijarah
(red— jurusan Perdagangan),” lanjutnya.  

Selain itu, fenomena berkas yang hilang pun menjadi salah satu masalah
yang banyak dialami oleh para Maba dalam proses administrasi.

“Yang paling parah, di Maktabah Tansiq namanya tidak ada, di fakultas
itu namanya juga tidak ada, ditambah malaf-nya (berkas) itu juga tidak
ada, terus di mana? Itu kan masalah yang patut dipertanyakan yah. Terus, kalau
tidak ada di Maktabah Tansiq itu di mana? Padahal Maktabah Tansiq itu
satu-satunya pendaratan data yang ada di universitas,” ujar Rizky.

 

3. Perlunya Simpati dan Evaluasi

Kasus keterlambatan yang terjadi di dua tahun
terakhir, di tambah dengan track record banyaknya berkas yang hilang dan
nyasar tentunya menjadi sorotan publik kepada pihak yang bertanggung jawab atas
hal tersebut. Glenn Assyauri Lubis selaku ketua Senat Fakultas Syariah Islamiyah
(SEMA-FSI) menjelaskan bahwa masalah telatnya Maba di dua tahun terakhir
harusnya sudah bisa menjadi sampel masalah dan pertimbangan bagi pihak yang
awalnya menjanjikan kemudahan pada para konsumernya.

“Apakah kemudahan yang ditawarkan dari grup itu benar-benar kemudahan?
Toh orang yang datang ke sini akhirnya jadi sulit kan?”

Hilang dan nyasarnya berkas Maba ini layaknya sebuah penyakit yang
menjangkiti para Maba yang baru tiba, hal ini pun tentunya sudah berada di luar
ranah Senat dan PPMI Mesir. Abdul Kadir Zaylani, Ketua KASTRAT PPMI Mesir
menegaskan kembali bahwa kadar Instansi Masisir hanyalah merawat mereka yang
telah terjangkit penyakit tersebut, baik keterlambatan, masalah berkas, dan
lainnya.

Adapun perihal bagaimana agar penyakit itu tidak menjangkiti para Maba
membutuhkan perhatian dan evaluasi dari si empunya regulasi itu sendiri, serta
yang bertanggung jawab langsung dalam proses pemberangkatan dan pemberkasan
tersebut. Baik OIAA, Pusiba dan pihak lain yang juga langsung terlibat. Baik dari
segi antisipasi dan pengoptimalan jadwal keberangkatan agar tidak terlambat pun
pengawalan berkas-berkas

Tak berhenti sampai di situ, pihak Senat juga menyuarakan simpati bagi
para Maba sebagai korban berbagai ketidakjelasan, serta ketidaksiapan
administratornya dalam penanggulangan kedatangan Maba ini.

“Mereka itu datang ke sini bukan untuk diberikan serangan masalah, mereka
di sini itu mau belajar, makanya mereka mau mengeluarkan uang banyak untuk
daftar ke sini, yah itu gambaran jelaslah bahwa mereka itu pengen banget
belajar di sini,” ujar Rizky.

Banyaknya ketidakjelasan dan eror dalam pengurusan Maba ini
tentunya menjadi indikasi diperlukannya evaluasi, baik dalam regulasi dan
pelaksanaan regulasi tersebut. Pun sejalan dengan yang dituturkan Senat,
diperlukan simpati, khususnya bagi OIAA yang bertanggung jawab langsung atas
permasalahan ini. Agar melihat kembali apa yang perlu dan harus diperbaiki demi
kemaslahatan adik-adik junior mereka di al-Azhar, dalam hal ini Maba.       


Reporter: Ichsan Semma

Editor: Ryan Saputra 

Artikel Terkait