Sidang Umum II LPJ PPMI (Gambar: dok. MPA-BPA PPMI Mesir) |
Wawasan, Kairo-“Jika
seandainya kegiatan itu tidak terlaksana berarti uangnya tidak keluar. Atau
mungkin sudah dilaksanakan di awal tapi ternyata di tengah jalan mandek, jadi
kan sudah ada uang yang keluar di situ. Mungkin ini yang dimaksud
teman-teman verifikator yang sudah dianggarkan tapi tidak terlaksana.
Pertanyaannya, uangnya kemana? Uang yang dianggarkan ini pada dasarnya tidak
lari kemana-mana” ungkap Khairuriza selaku Bendahara Umum Persatuan Pelajar & Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir pada Sidang Umum II Laporan Pertanggungjawaban
(LPJ) PPMI yang diadakan di Wisma Nusantara, Sabtu (24/7).
Khairuriza
sendiri mengaku telah memasukkan informasi tentang dana dari kegiatan yang
tidak terealisasikan tersebut dalam lembar laporan pertanggungjawaban.
Sedangkan,
menurut Tim Verifikator, Farhat Zayn Basyaiban kepada kru Wawasan seharusnya
Bendahara Umum mengadakan lampiran khusus
yang membedakan dana kegiatan terlaksana dan tidak terlaksana. Hal ini
menurutnya, untuk menghindari pengalihan laporan anggaran dana untuk kegiatan
yang terlaksana tapi mengalami pembengkakan dana kepada kegiatan yang tidak
terlaksana namun dananya telah dianggarkan.
Bendahara Umum dalam
laporannya juga mengeluhkan tentang tidak adanya standar yang disetujui sejak
awal oleh Tim Verifikator dengan Dewan Pengurus PPMI Mesir hingga berakibat
tidak ditemukannya titik temu antara mereka dalam hal kinerja dan penilaian
dikarenakan semuanya bertumpu pada subjektivitas masing-masing. (Aisyah)