Kala mendengar kata G30S, apa yang pertama kali muncul di kepala kita? Mungkin nama para jenderal yang menjadi korban, mungkin penculikan pada malam 30 September 1965, mungkin pula satu istilah yang sejak kecil begitu sering kita dengar: G30S/PKI.
Kita tumbuh dengan cerita yang kurang lebih sama. G30S terjadi, PKI disebut sebagai dalangnya, lalu sejarah seolah selesai pada sebuah kesimpulan. Karena terlalu sering diulang, kita jarang sekali untuk bertanya: benarkah sesederhana itu?
Pertanyaan ini bukan tentang membela siapa pun. Ini tentang bagaimana sebuah peristiwa sejarah akhirnya kita kenal. Karena sejarah tidak hanya hidup dalam arsip dan buku, tapi juga dalam pelajaran sekolah, film, percakapan keluarga, bahkan dalam rasa takut untuk mempertanyakan cerita yang sudah dianggap selesai.
Lebih dari enam puluh tahun setelah 1965, yang perlu kita lihat bukan hanya apa yang terjadi pada malam itu, tetapi juga apa yang terjadi setelahnya dan mengapa dampaknya masih terasa sampai hari ini.
Karena G30S bukan sekedar cerita tentang beberapa hari dan malam pada 1965. Ia adalah awal dari perubahan kekuasaan, kekerasan massal, pembungkaman, stigma, dan sebuah cara mengingat sejarah yang bertahan sangat lama.
Maka, setelah setengah abad berlalu, pertanyaan yang penting bukan hanya “apa yang terjadi pada 1965?”, tetapi juga “bagaimana kita selama ini diajarkan untuk memahami apa yang terjadi?”
Membuka kembali persoalan ini bukan berarti menghapus kesalahan siapa pun, apalagi membenarkan kekerasan yang pernah terjadi. Justru sebaliknya, kita perlu melihat sejarah dengan lebih jernih: memisahkan fakta dari narasi, membedakan keterlibatan seseorang dari stigma yang diwariskan kepada keluarganya, dan memastikan bahwa pengalaman para korban tidak hilang hanya karena sejarah lama ditulis dari satu sudut pandang.
Untuk itu, kita perlu kembali ke dasarnya terlebih dahulu: sebenarnya apa yang dimaksud dengan G30S, apa itu PKI, dan sejauh mana hubungan keduanya?
G30S merujuk pada gerakan yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 1965 dan berujung pada penculikan serta pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira Angkatan Darat. Sementara itu, Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah organisasi politik yang pada masa tersebut memiliki jutaan anggota dan menjadi salah satu kekuatan politik besar di Indonesia.
Keduanya kemudian hampir selalu disebut sebagai satu kesatuan: G30S/PKI. Penyebutan ini membawa sebuah kesimpulan bahwa PKI merupakan dalang dari G30S. Namun, John Roosa dalam Dalih Pembunuhan Massal mempertanyakan apakah kesimpulan tersebut benar-benar didukung oleh bukti yang tak terbantahkan?
Persoalannya tidak berhenti di sana. Tuduhan kemudian tidak hanya diarahkan kepada orang-orang yang terlibat dalam G30S, tetapi juga kepada seluruh anggota PKI. Ada anggapan bahwa jutaan anggota partai mengetahui rencana tersebut, atau setidaknya bersalah karena tidak melaporkannya. Roosa menilai tuduhan itu sulit dipertahankan. Tidak masuk akal menganggap jutaan anggota mengetahui sesuatu yang bahkan tidak diketahui oleh sejumlah agen intelijen penting di dalam Angkatan Darat.
Ketika seseorang dianggap bersalah hanya karena menjadi bagian dari sebuah organisasi, kita berhadapan dengan apa yang disebut kesalahan kolektif. Padahal, dalam membaca sebuah peristiwa sejarah, perlu dibedakan antara siapa yang merencanakan, siapa yang terlibat, siapa yang mengetahui, dan siapa yang sama sekali tidak terlibat.
Karena itu, hubungan G30S dan PKI tidak cukup dijelaskan hanya dengan sebuah garis miring. Ia perlu dibaca melalui bukti, konteks, dan tingkat keterlibatan masing-masing pihak. Dari sinilah persoalan yang lebih besar muncul: bagaimana hubungan tersebut kemudian menjadi bagian dari narasi sejarah yang bertahan begitu lama di Indonesia?
Pertanyaan tentang hubungan G30S dan PKI kemudian membawa kita pada dampak yang jauh lebih besar daripada peristiwa itu sendiri. G30S memang berlangsung singkat, tetapi akibat politiknya berlangsung selama puluhan tahun.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu titik penting dalam berakhirnya kekuasaan Soekarno dan naiknya Soeharto. Setelah G30S, Soeharto menggunakan situasi politik dan keamanan yang berkembang, untuk secara bertahap mengambil alih kekuasaan dari Soekarno. John Roosa menggambarkan proses ini sebagai semacam kudeta merangkak: pengambilalihan kekuasaan yang berlangsung sedikit demi sedikit, dengan tetap menggunakan alasan untuk menyelamatkan negara dan mempertahankan ketertiban.
Pada saat yang sama, PKI dituduh sebagai dalang G30S. Tuduhan tersebut kemudian menjadi dasar bagi tindakan besar-besaran terhadap orang-orang yang dianggap berkaitan dengan PKI. Lebih dari satu juta orang ditangkap, sementara ratusan ribu lainnya tewas dalam kekerasan massal yang berlangsung terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali pada akhir 1965 hingga 1966. Peristiwa ini kemudian menjadi salah satu tragedi kemanusiaan paling besar dalam sejarah Indonesia abad ke-20.
Dari sini terlihat bahwa G30S tidak dapat dipahami hanya sebagai sebuah gerakan yang berlangsung selama beberapa hari. Ia menjadi titik awal dari perubahan besar: berakhirnya era Soekarno, lahirnya kekuasaan Orde Baru, kekerasan massal terhadap orang-orang yang dikaitkan dengan PKI, dan kemudian berlangsungnya pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade.
Karena itu, ketika membicarakan G30S, kita tidak hanya sedang membicarakan apa yang terjadi pada akhir September 1965. Kita juga sedang membicarakan rangkaian peristiwa setelahnya yang membentuk Indonesia selama puluhan tahun.
Dampak G30S tidak berhenti ketika kekuasaan berganti. Setelah PKI dituduh sebagai dalang, kekerasan meluas kepada orang-orang yang dianggap berkaitan dengannya. Komnas HAM mencatat pembunuhan, penyiksaan, penghilangan paksa, pengusiran, persekusi, dan kekerasan seksual dalam rangkaian peristiwa 1965–1966. Korban tidak hanya kehilangan nyawa, tetapi juga keluarga, pekerjaan, kebebasan, dan hak untuk hidup tanpa stigma. Dampaknya bahkan berlanjut kepada keluarga melalui diskriminasi sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
Perempuan mengalami kekerasan dengan bentuk yang tidak kalah serius. Komnas Perempuan mendokumentasikan kesaksian korban dan saksi perempuan dalam peristiwa 1965, termasuk pembunuhan, penahanan, penyiksaan, perkosaan, dan perbudakan seksual. Dari 122 korban dan saksi yang didokumentasikan, tercatat 74 kasus perkosaan dan 21 kasus perbudakan seksual. Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan 1965 tidak hanya berlangsung sebagai konflik politik, tetapi juga menyentuh tubuh dan martabat manusia.
Karena itu, 1965 tidak cukup dibaca sebagai perebutan kekuasaan antara kelompok politik. Di balik istilah G30S, PKI, dan Orde Baru, ada manusia yang dibunuh, ditahan, disiksa, dan dipaksa hidup dengan stigma. Ada pula anak-anak yang mewarisi akibat dari sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan. Peristiwa politiknya mungkin berlangsung singkat, tetapi kekerasannya dapat menetap jauh lebih lama dalam kehidupan orang-orang yang ditinggalkannya.
Inilah dampak berkepanjangan yang menurut penulis penting untuk direnungkan. Sebuah peristiwa politik dapat berakhir dalam hitungan hari, tetapi dampaknya terus hidup selama beberapa generasi. Ketika kesalahan seseorang dilekatkan kepada keluarganya, ketika korban dipaksa diam, dan ketika kekerasan tidak dibicarakan secara terbuka, maka masa lalu tidak benar-benar menjadi masa lalu.
Membicarakan dan menulis kembali sejarah 1965 bukan berarti menghidupkan kembali konflik lama. Justru kita perlu membicarakannya agar tragedi yang pernah terjadi tidak hanya menjadi angka dalam buku sejarah. Kita melihat manusia di balik angka tersebut, mendengar korban yang selama bertahun-tahun tidak memiliki ruang untuk bercerita, dan memahami bahwa keadilan tidak hanya berkaitan dengan menghukum pelaku, tetapi juga dengan mengembalikan martabat mereka yang pernah menjadi korban.
Lanjut lagi, dampak paling panjang dari 1965 bukan hanya pada mereka yang dibunuh, ditahan, atau disiksa, tetapi pada masyarakat yang kemudian belajar bahwa berbicara tentang politik dan pemerintahan memiliki risiko. Setelah pembantaian dan penindasan terhadap orang-orang yang dikaitkan dengan PKI, ketakutan tidak berhenti ketika kekerasan mereda. Ia hidup dalam keluarga, lingkungan sosial, dan cara orang memilih untuk diam.
Selama Orde Baru, pembicaraan mengenai 1965 berada dalam batas yang sangat ketat. Kritik terhadap pemerintah dan militer bukan sekadar persoalan perbedaan pendapat, tetapi dapat membawa konsekuensi politik. Akibatnya, trauma 1965 tidak hanya berada pada tubuh para korban, tetapi juga pada ingatan masyarakat: ketakutan untuk bertanya, ketakutan untuk berbeda, dan ketakutan untuk berhadapan dengan kekuasaan.
Inilah salah satu warisan 1965 yang sering luput ketika sejarah hanya dibicarakan sebagai pertanyaan tentang siapa dalangnya. Sebuah kekerasan politik tidak selesai ketika kekerasan berhenti. Ia dapat berlanjut melalui stigma, pembungkaman, dan rasa takut yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Lagi-lagi, Membaca kembali 1965 bukan sekadar usaha mencari jawaban tentang masa lalu, juga menjadi cara untuk memahami mengapa dalam sebuah masyarakat, orang-orang pernah memilih diam ketika berhadapan dengan negara dan militer. Kita tidak perlu menghapus kesalahan siapa pun untuk membuka ruang pertanyaan. Tetapi kita juga tidak boleh membiarkan ketakutan masa lalu menentukan sejauh mana generasi hari ini boleh berbicara.
Warisan paling panjang dari 1965 rasa takut yang membuat masyarakat belajar untuk diam. Ketika kritik terhadap kekuasaan pernah dibayar dengan penahanan, kekerasan, dan stigma, keberanian untuk bertanya tidak selalu hilang dalam satu generasi. Ia dapat diwariskan sebagai kehati-hatian, bahkan sebagai kebiasaan untuk tidak ikut campur.
Ironisnya, Indonesia hari ini justru memiliki dasar hukum yang secara tegas menjamin kebebasan tersebut. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, sementara Pasal 28F menjamin hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi. UU No. 9 Tahun 1998 juga menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara dan bagian dari kehidupan demokratis.
Maka, persoalannya bukan sekadar apakah masyarakat boleh berbicara. Persoalannya adalah apakah masyarakat benar-benar merasa aman untuk berbicara, terutama ketika yang dikritik adalah kekuasaan itu sendiri.
Di sinilah peristiwa 1965 seharusnya menjadi cermin, bukan sekadar arsip. Negara yang sehat bukan negara yang tidak pernah dikritik, melainkan negara yang mampu menerima kritik tanpa membuat rakyatnya belajar takut. Sebab ketika orang memilih diam bukan karena tidak punya pendapat, tetapi karena takut pada akibat dari pendapatnya, demokrasi mungkin masih memiliki aturan tetapi keberaniannya mulai kehilangan ruang.
Wal akhir inilah pelajaran paling keras; kekuasaan tidak hanya menjadi berbahaya ketika ia mampu membungkam suara. Ia menjadi lebih berbahaya ketika masyarakat sudah terbiasa membungkam dirinya sendiri.






