MasisirPPMI

Diberi Pertanyaan terkait KPI dan Ikhtilat, Kedua Paslon Presiden dan Wakil Presiden PPMI Mesir 2021-2022 Berikan Tanggapan dalam Debat Kandidat.

 

Debat Kandidat (Gambar: Youtube PPMI Mesir)

Wawasan, Kairo- “Apa hukuman PPMI sebagai lembaga yang
mengesahkan KPI yang justru lembaga ini yang melanggar apa yang diperjuangkan
KPI, bisakah Anda menjawab pertanyaan tersebut? Bagaimana peranan PPMI Mesir
selaku figur organisasai menyelesaikan hal ini?” tanya Moderator dalam Debat
Kandidat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden PPMI Mesir 2021-2022 pada Ahad (25/4).

 

“Sedangkan ramai diketahui khalayak, PPMI merekrut akhwat
dalam kabinet, padahal mereka sebenarnya telah diberi wadah berkreasi sendiri
yaitu WIHDAH. Apakah menurut Anda keberadaan akhwat dalam tubuh PPMI
tidak akan memeberi pengaruh buruk terhadap pergaulan Masisir?” lanjutnya.

 

Dari pertanyaan tersebut, Hafizd Alharomain Lubis selaku
Calon Presiden 02 memberikan pandangan, apa yang terjadi sekarang ini merupakan
hasil dari implementasi undang-undang yang ada, dalam artian undang-undang yang
ada belum relevan.

 

Hafiz menambahkan, ia sepakat dengan KPI, cuma harus ada yang
direvitalisasi, harus ada yang diubah dari produk undang-undang tersebut, agar
realita yang disampaikan tidak terjadi lagi.

 

Aldi Caesar Fauzy selaku Calon Wakil Presiden nomor urut 02
menambahkan, terkait akhwat, kehadirannya dalam kabinet bukan berarti
menjadikan suatu penghalang ataupun menjadi perlawanan dari WIHDAH itu sendiri,
tapi bagaimanapun PPMI butuh kehadiran akhwat dalam PPMI, bukan hanya
kehadiran begitu saja, tapi juga PPMI butuh masukannya.

 

Di sisi lain, Ahsanul Ulil Albab, Lc. selaku Calon Presiden
nomor urut 01 berpendapat, sebenarnya harus menarik ke belakang dulu,
bahwasanya sekarang ini Masisir memiliki latar belakang yang berbeda-beda yang
disebut budaya urban, kita punya orang-orang yang berasal dari perkotaan, dan ada
pula yang berasal dari daerah yang nilai-nilai agamanya kental.

 

“Nah, di sinilah kita mendatangkan yang namanya think tank,
kita memanggil, kita mengajak teman-teman dari berbagai elemen masyarakat di
Masisir dan mengobrolkan bersama tentang standar ikhtilat semisalnya, ikhtilat
yang kita sepakati bersama itu yang mana, yang kita takutkan bersama yang
terjadi itu yang mana, sehingga dari sana barulah kita dapat menentukan sikap,
dan dari menentukan sikap itulah kita baru mengadakan istilahnya untuk
memperbaiki undang-undang yang ada,” ungkap Ahsan di acara yang diselenggarakan
di Aula Daha KMJ tersebut.

 

Ahsan menambahkan, adapun kedepannya, perlu mempertimbangkan
di bagian mana dibutuhkan kompetensi teman-teman, saudari-saudari dari akhwat
di PPMI Mesir karena kita tidak bisa memungkiri ada beberapa aspek-aspek atau bagian-bagian
yang membutuhkan teman-teman akhwat. Tapi harus kembali kepada konsensus
bersama karena tentu hal ini sangatlah sensitif. (Arman)

Artikel Terkait