PPMIRAPBO

EGP 75.000 untuk Nusantara Cup, Presiden PPMI Mesir: Kita Belajar dari Indonesian Games

Wawancara RAPBO (Gambar: dok. Wawasan)

Wawasan, Kairo— Pada Sidang Pleno Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Organisasi (RAPBO) PPMI Mesir Termin 1, Teuku Fauzan selaku Menko III
PPMI Mesir pada tahun ini menganggarkan EGP 75.000 untuk mengadakan Nusantara Cup.
Hal tersebut mengalami peningkatan dari tahun lalu yang hanya mencapai angka EGP
30.000 untuk ajang yang bertajuk sama, yaitu Indonesian Games. Auzi’na Azmal
Umuur selaku Presiden PPMI Mesir mengungkapkan bahwa perbedaan jumlah tersebut berangkat
dari beberapa evaluasi di tahun lalu.

 

“Setahu saya bahwa Kemenko III PPMI tahun lalu mengharapkan
dapat lapangan Bu’uts. Ternyata, faktanya tidak bisa. Jadi, tahun ini kita kasi
fakta terburuk dulu biar panitia tidak sakit-sakit sampai kayak kemarin, tidak
harus mengeluarkan duit,” ungkapnya kepada Kru Wawasan saat menjalani sesi
wawancara di Wisma Nusantara, Rabu (21/9).

 

Hal tersebut juga diamini oleh Menko III, bahwa anggaran EGP
75.000 itu merupakan hal yang sudah dimusyawarakan bersama. Terkait perbedaan
jumlah anggaran dana tahun lalu itu, sedikit keliru dalam perincian dana karena
ada beberapa lokasi yang tadinya ingin dipinjam ternyata faktanya tidak bisa.

 

“Hal yang kita lihat dari Indonesian Games itu, ana kasihan
sama panitianya aja sih terlalu keberatan untuk menombok (red- menutupi)
enggak tahu kita melihat Indonesian Games sepertinya panitia keberatan masalah
dana itu,” katanya.

 

Teuku pun menambahkan, bahwa dalam Nusantara Cup nantinya
tidak hanya diisi dengan cabang olahraga saja, tapi juga cabang keilmuan dan kebudayaan.
Salah satu dari kebudayaan itu adalah pencak silat yang saat ini tengah masuk
proses “ngobrol” bersama perguruan-perguruan yang ada di Mesir.

 

Tak ketinggalan, Presiden Auzi’na pun menyampaikan kepuasannya
terhadap sidang yang berlangsung kurang lebih enam jam ini.

 

“Alhamdulillah, bagi saya puas karena ini sesuai dengan kesepakatan
yang sesuai dengang Undang-Undang yang tertera pada pasal 12 yang asasnya
mufakat. Saya puas karena ini berasaskan mufakat bersama,” tutupnya.

Reporter: Munir Lalupi

Editor: Ryan Saputra

Artikel Terkait