Wawasan, Kairo — Setelah ditangguhkan pada Ahad (23/8/2026) akibat penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Umum dalam Musyawarah Tahunan Anggota (MAT) ke-30, Sidang Istimewa KKS akhirnya digelar sebulan kemudian, Rabu (23/9/2026), di Baruga Sulawesi, Nasr City, Kairo.
Sidang tersebut digelar untuk menindaklanjuti penolakan LPJ Bendahara Umum dalam MAT. Penolakan berkaitan dengan sejumlah persoalan dalam laporan keuangan, terutama minimnya transparansi yang dinilai menyebabkan ketidaksesuaian saldo akhir serta ketidaklengkapan administrasi keuangan.
Dalam Sidang Istimewa, LPJ yang telah diperbaiki kembali melalui proses verifikasi tertutup oleh tim verifikator bendahara. Proses tersebut dilakukan untuk meninjau perbaikan LPJ sekaligus memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian antara laporan keuangan dengan bukti transaksi yang disertakan.
Verifikator Soroti Kelengkapan Bukti Transaksi
Tim verifikator bendahara menemukan sejumlah catatan dalam proses verifikasi LPJ bendahara, mulai dari kelengkapan kwitansi pemasukan, penataan faturoh (baca: nota), hingga perbedaan nominal antara laporan dan bukti transaksi. Ahmad Faqih As-Siddiq selaku Verifikator Bendahara 1 menyampaikan secara umum bahwa terdapat banyak perubahan dalam LPJ menuju arah yang lebih baik. Meskipun ia masih menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dirapikan.
Salah satu catatan yang ia soroti adalah penempatan uraian dan keterangan dalam laporan. Menurutnya, masih terdapat beberapa bagian yang penempatannya terbalik, seperti informasi yang seharusnya berada pada kolom uraian justru dituliskan pada bagian keterangan, begitu pun sebaliknya.
Selain persoalan tersebut, tim verifikator juga menyoroti kelengkapan bukti transaksi. Siddiq menyebut seluruh kwitansi pengeluaran telah tersedia, akan tetapi, sejumlah kwitansi pemasukan masih belum ditemukan.
“September 2025 iuran Temuser itu yang 3.700 dollar tidak ada kwitansinya. Kemudian dana infak Andi Raihan Muflih itu juga tidak ada kwitansinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Siddiq mengungkap bahwa masih terdapat dua catatan lain di bawahnya dengan persoalan serupa, yakni tidak tersedianya kwitansi sebagai bukti pemasukan.
Adapun, mengenai penataan faturoh juga tak luput menjadi catatan. Meski Siddiq menilai telah terdapat perbaikan dibandingkan sebelumnya, tapi ia tetap meminta agar dokumen transaksi disusun secara lebih sistematis berdasarkan tanggal. Dikarenakan beberapa dokumen transaksi yang tercatat pada awal bulan justru ditemukan di bagian belakang berkas. Kondisi tersebut membuat tim verifikasi sedikit kesulitan mencari dokumen sehingga dilakukan secara berulang.
Kondisi Nota dan Temuan Tak Terduga
Catatan lainnya juga berkaitan dengan kondisi fisik nota. Siddiq menemukan beberapa nota dari tempat pembelian baalah (baca: warung) yang tulisannya mulai memudar sehingga sulit dibaca. Ia pun meminta agar kondisi tersebut turut menjadi perhatian bendahara baru, salah satunya dengan menyediakan salinan untuk nota yang berpotensi mengalami kerusakan.
“Jadi ada beberapa nota itu kalau satu tahun waktunya hilang tulisannya jadi perlu disediakan memang salinan faturohnya juga,” ungkapnya.
Selain itu, Siddiq turut menyoroti masih adanya beberapa faturoh yang belum diterjemahkan. Meski sebagian besar telah dilengkapi, kondisi tersebut tetap menjadi catatan dalam proses verifikasi.
Adapun temuan yang paling menonjol adalah tidak tersedianya faturoh dan kwitansi transaksi selama satu bulan penuh pada Agustus 2026.
“Saya tidak mendapatkan sama sekali faturoh dan kwitansi di bulan Agustus 2026, satu bulan penuh itu tidak ada. Di bulan lain lengkap, cuma itu saja,” katanya.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa terkadang terdapat ketidaksesuaian nominal antara nota belanja dengan angka yang tercantum dalam laporan. Alhasil, selisih tersebut dapat mempengaruhi hasil perhitungan laporan keuangan secara keseluruhan.
“Misal di faturoh itu 185 ternyata di laporan itu 160 dan kemudian sebaliknya juga, jadi kami tidak tahu mana yang benar apakah di laporan atau di nota belanja tapi selisihnya tadi saya itung-itung tidak lewat dari angka seribu bedanya, hanya 50-100 pound tapi itu juga mempengaruhi nanti hasil akhir secara keseluruhan” Jelasnya.
Meski demikian, Siddiq mengungkap sejumlah komponen laporan yang sebelumnya belum tersedia kini telah dilengkapi, diantaranya laporan Geraksi, HUT, Tapaqur, dan KPB Maba.
Selain catatan tersebut, Verifikator Bendahara 1 juga menemukan kekurangan terkait rekening koran yang dinilai belum tercantum dalam dokumen LPJ. Persoalan tersebut turut menjadi perhatian Siddiq, terutama mengenai perbedaan nominal saldo akhir yang sebelumnya disampaikan dalam Musyawarah Tahunan Anggota (MAT), yakni sekitar 30 ribu pound dengan saldo yang tercantum setelah LPJ diperbaiki mencapai angka 222 ribu pound.
Bendahara Umum Berikan Klarifikasi
Menanggapi hal tersebut, Muh. Miftah Rahman selaku bendahara umum menjelaskan bahwa sejumlah pemasukan, khususnya iuran Temuser KKS, memang tidak sempat dibuatkan kwitansi saat transaksi berlangsung. Namun, pihak bendahara menyatakan bahwa nominal yang tercatat dan bentuk fisiknya juga sesuai dalam laporan dengan jumlah dana yang masuk.
“Tetapi lagi dan lagi kami mengamini bahwa kwitansi sebagai bukti yang sah itu tetap diperlukan” Ungkap Miftah.
Terkait rekening koran, pihak bendahara menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan melalui ponsel, rekening koran tersebut diketahui telah dicantumkan. Sementara itu, laporan keuangan dalam rupiah mengacu pada dua rekening, yakni Bank Mandiri dan Bank BNI.
“Kalau dicek di rekening koran, khususnya mandiri tidak sebesar itu kenapa karena di Mandiri juga terdapat dana abadi sekitar 20 juta maka setelah dikurangkan saldonya dengan dana abadi kemudian ditambahkan dengan saldo di BNI maka seperti itulah hasilnya berdasarkan rekening koran yang terakhir di akses” tuturnya.
Sementara itu, terkait nota Agustus 2026, Miftah menyampaikan bahwa dokumen tersebut sebenarnya dibawa saat keberangkatan. Namun, ia menduga nota tersebut sempat tercecer.
“Waktu saya berangkat itu ada di tas faturohnya. Karena banyak orang dan banyak aktivitas, mungkin sempat tercecer. Tapi saya bisa pastikan barang itu ada saat saya bawa. Mungkin nanti kita bisa cek bersama,” ujarnya.
Adapun mengenai perbedaan saldo 30 ribu pound dan 222 ribu pound, pihak bendahara menjelaskan bahwa angka 30 ribu pound merupakan hasil perhitungan dalam MAT Agustus 2026 kemarin. Dan setelah Bendahara Umum melakukan penghitungan kembali bersama tim, saldo kas umum yang diperoleh saat ini mencapai 222 ribu pound.
Sisa Kas Ditahan, Pengurus Baru Keluhkan Dana Proker
Dalam sesi pandangan umum, Muh. Auflah Khalifah selaku Punggawa baru mengeluhkan bahwa sejak dilantik sempat terdapat kekosongan kas. Ia juga mengungkap bahwa terkait pemberian dana hanya diberikan setengah dari dana akhir yang dilaporkan (30 ribu pound). Auflah menyayangkan hal itu karena berakibat pada kelancaran proker kabinetnya.
“MAT terakhir kemarin disebutkan angka 30, nah yang sempat cair itu 15 ribu, kami sempat kekosongan kas pada saat itu,” keluhnya.
Terkait keluhan tersebut, Miftah mengungkap bahwa sisa 15 ribu itu sengaja ia tahan karena proses penyelesaian belum tuntas dan jumlahnya masih bisa berubah. Kendati demikian, Miftah menyampaikan bahwa saldo dollar sebesar 3.700 AS telah diserahkan. Menurutnya, setiap pihak memiliki pandangan masing-masing, meskipun bagi kepengurusan baru kondisi tersebut masih disebut sebagai kekosongan kas.
Memandang fenomena ini, Amril Muhaemin Umar selaku Dewan Pengawas Anggota (DPA) menegaskan bahwa pengurus demisioner tidak berhak lagi memegang sisa uang. Bahwa semua yang berkaitan dengan pengurus lama harus dilimpahkan kepada pengurus baru saat serah terima.
Amril mengungkap bahwa dalam penulisan dan penyusunan boleh saja bermasalah tapi sisa uang tidak ada alasan untuk menerka-nerka. Saat ditanya mengenai keberadaan fisik uang tersebut, Miftah mengonfirmasi bahwa dana sebesar 220 ribu tersedia dalam bentuk tunai. Bentuk fisik uang tersebut kemudian diperlihatkan dalam persidangan.
Selain itu, Amril berpesan agar pengurus selanjutnya mencatat setiap pengeluaran langsung ke laporan tanpa menunggu evaluasi berkala, serta menyediakan satu lemari khusus untuk faturoh bulanan.
Laporan Dana Mediator Diminta Lebih Rinci
Siddiq selaku Verifikator Bendahara 1 turut mempertanyakan laporan keuangan KPP MABA pada halaman 406. Ia menyoroti pencatatan dana dari mediator ICATT dan Nour Global yang langsung dicantumkan dalam mata uang pound. Menurutnya, pencatatan seharusnya diawali dengan nominal dalam rupiah agar jumlah dana yang dikirim dapat diketahui, sebelum kemudian dicantumkan hasil penukarannya ke dalam mata uang pound..
Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum 2, Zulfikar Anthony Badewi, menjelaskan bahwa data dalam rupiah telah tercantum pada halaman 406 dan menjadi satu kesatuan dengan halaman 407. Namun, Siddiq menilai pencantuman tersebut tetap perlu dimuat pada halaman 407 agar saldo yang digunakan dalam transaksi harian dapat terlihat dengan jelas.
“Supaya di laporan ini jelas, kita butuh yang di sini diisi, perlu juga di atas, tapi ini juga harus diisi. Kenapa? Lihat coba, pasti minus kalian, itu banyak dalam kurungnya, karena tidak diisi saldo,” ungkap Siddiq
Siddiq turut meminta agar rincian penukaran dana turut dicantumkan, termasuk waktu penukaran dan nilai tukar yang digunakan. Menurutnya, setiap penukaran menggunakan rate yang berbeda, sehingga laporan tidak cukup hanya mengandalkan data pada halaman 406 tanpa dilengkapi rincian transaksi pada halaman 407.
“Kalau kita hanya berfokus pada hal 406 tanpa melaporkan secara rinci di hal 407 itu kayak kurang layak” ujarnya.
Menurutnya, rincian tersebut diperlukan sebagai acuan bagi kepengurusan selanjutnya dalam memperkirakan nominal pengajuan dana kepada masing-masing-masing mediator. Ia menegaskan bahwa catatan tersebut bukan merupakan tuduhan adanya pengambilan dana, melainkan untuk memastikan pencatatan keuangan lebih jelas dan transparan.
Setelah seluruh rangkaian verifikasi dan pandangan umum, sidang Istimewa akhirnya menetapkan LPJ Kabinet Selaras Progresif KKS diterima namun terdapat catatan tidak tertulis. Presidium I Sidang Istimewa, Fahri Syahrial, menyampaikan bahwa perbaikan tersebut diberikan tenggat waktu selama satu minggu. Selanjutnya, hasil perbaikan dan pengesahan akan ditindaklanjuti oleh tim verifikator sebelum hasil akhir diserahkan dan disampaikan kepada grup KKS..
Reporter: Shiddiq Hasbi
Editor: Afifah Al Tafunnisa






